Panduan Akademik Akademi Kebidanan Wijaya Husada merupakan acuan utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang mencakup kebijakan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum. Kebijakan akademik disusun berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi serta kebutuhan dunia kerja di bidang kebidanan, dengan tujuan menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan beretika.
Kurikulum dikembangkan secara sistematis dengan mengacu pada prinsip Outcome Based Education (OBE) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak seperti tenaga kesehatan, institusi layanan, dan alumni. Struktur kurikulum mengintegrasikan pembelajaran teori, praktik laboratorium, praktik klinik, serta kegiatan di luar kampus seperti program MBKM.
Pelaksanaan kurikulum dilakukan melalui metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, seperti perkuliahan, praktik, pembelajaran berbasis masalah, serta pemanfaatan teknologi digital. Dalam proses ini, dosen berperan sebagai fasilitator dan pembimbing, sementara mahasiswa dituntut aktif dan mandiri dalam mengembangkan kompetensinya.
Evaluasi kurikulum dilaksanakan secara berkala melalui penilaian hasil belajar, umpan balik mahasiswa, tracer study alumni, serta masukan dari stakeholder. Hasil evaluasi ini digunakan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan agar kurikulum tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses pendidikan di Akademi Kebidanan Wijaya Husada dapat berjalan secara terarah dan mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan.
Berikut Merupakan Pedoman Akademik AKBID Wijaya Husada