/ Komisi etik akbid wh

Komisi Etik Akbid WH

Komisi Etik adalah unsur yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan etika akademik dan integritas di lingkungan Akbid WH. Komisi Etik akan melaksanakan tugas apabila mendapat pelaporan pelanggaran Kode Etik Dosen, Kode Etik Tenaga Kependidikan dan Kode Etik Mahasiswa

TUGAS UTAMA

  1. Menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik oleh sivitas akademika Akbid WH
  2. Menyelenggarakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaraan kode etik
  3. Memberikan rekomendasi kepada Direktur atas pelanggaran Kode Etik

PROGRAM KERJA

Pelaksanaan Program Kerja pada Komisi Etik Akbid WH yang utama adalah melakukan sidang etik terhadap laporan-laporan yang diterima

LAYANAN

  1. Menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Sivitas Akademika Akbid WH
  2. Melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Sivitas Akademika Akbid WH

Berita Terkini

Mahasiswa AKBID Wijaya Husada Raih Juara II Health Brain Battle TERAS Student 2024
26 01 2026 ADMIN
Selengkapnya
Mahasiswa AKBID Wijaya Husada Raih Juara II Lomba Skill Lab Kebidanan TERAS Student 2024
26 01 2026 ADMIN
Selengkapnya
Akademi Kebidanan Wijaya Husada Menghadiri Anugerah Diktisaintek 2025
15 01 2026 ADMIN
Selengkapnya

AKADEMI KEBIDANAN WIJAYA HUSADA

© 2026 Akademi Kebidanan Wijaya Husada. All rights reserved. Designed by AKBID WH Team